oleh

Mengaku Tak Pernah Beri Izin Gojek, Kadishub Pekanbaru Lapor Kemenhub

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin Harahap mengaku tidak pernah memberikan izin operasional kepada transportasi angkutan berbasis aplikasi di Pekanbaru. Baik Gojek maupun taksi Uber.

Dia bahkan balik mempertanyakan bagaimana bisa angkutan itu memiliki kantor perwakilan di Pekanbaru. “Saya tidak pernah rekomendasikan izin. Minta kuota juga tidak pernah kami berikan,” jelas Arifin.

Untuk tindakan ini sebutnya pihaknya akan secepatnya melaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga mengatakan, pihaknya akan berupaya mencarikan solusi terkait transportasi online, Uber dan Gojek yang belakangan menuai konflik antar-sesama pengelola transportasi.

“DPRD Kota Pekanbaru merencanakan dengar pendapat dengan pengelola transportasi online baik Uber maupun Gojek yang guna mencari solusi atas konflik penolakan bisnis itu di Pekanbaru. Kami tidak ingin kehadiran transportasi ini menimbulkan polemik dan konflik yang lebih dalam di masyarakat,” ujar Jhon Romi, Kamis (18/05/2017).

Romi mengemukakan konflik dan penolakan hadirnya transportasi berbasis aplikasi di Pekanbaru ini rawan kekerasan dan membuat masyarakat khawatir.

Ia menilai sebenarnya sebelum kejadian Uber ini pihaknya juga sudah mendengar ada konflik terkait masuknya Gojek di Pekanbaru. Namun belum tetap tidak mendapat perhatian dari dinas teknis untuk menyelesaikan.

Kini persoalan itu semakin dalam hingga mengundang aksi razia dari beberapa sopir taksi yang melakukan penolakan atas hadirnya Uber di Pekanbaru.

Karenanya sambung Romi selain pelaku usaha, DPRD juga akan panggil Dishub dari pihak pemerintah selaku pemberi izin. “Kami akan dudukkan mereka secara bersama guna mengetahui dimana letak permasalahan sebenarnya,” tegas dia. (*)