oleh

BRK dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kepada Ahli Waris

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Peserta Program Corporate Social Responsibility (CSR) Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) kerjasama Bank Riau Kepri (BRK) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menerima santunan masing-masing sebesar Rp. 24 juta rupiah. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang juga sebagai Pemegang Saham Pengendali BRK dan didampingi oleh Dirut Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari bersama Pemimpin Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru Mias Mukhtar kepada enam orang ahli waris di Ruang Hangtuah Lantai 5 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Selasa (26/09/17).

Adapun masing-masing ahli waris yang menerima santunan tersebut adalah Nurrahman dari almarhum Nasirotun Muchaisiroh asal Rengat, Indrawati dari almarhum Abbas asal Pekanbaru, Lahmuddin dari almarhum Rosyidah asal Pekanbaru, Yulizar dari almarhum Rati Murni asal Kampar, Sabililah dari almarhum Jumsila asal Duri, dan Suharni dari almarhum Ngatno asal Dumai. Seluruh almarhum tersebut merupakan guru bantu dan guru honor daerah Provinsi Riau.

Sebelumnya BRK telah menyalurkan dana CSR yang diperuntukkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau pada program GN Lingkaran pada bulan Agustus yag lalu, dan Bank Riau Kepri adalah BPD yang tertinggi di Indonesia yang mengalokasikan dana CSR nya untuk 20.000 pekerja rentan melalui program GN Lingkaran.

Para pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari dana CSR Bank Riau Kepri ini didominasi oleh tenaga honorer guru bantu dan honor daerah yang tersebar di seluruh kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Dana ini disalurkan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan sosial para pekerja tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Pemimpin Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru Mias Mukhtar dalam kata sambutannya menyampaikan pemberian santuna kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan manfaat yang diberikan oleh negara dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja formal dan informal. Dengan ini para pekerja yang bekerja disektor informal dan para tenaga kerja honorer terjamin haknya sebagai pekerja seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian dan manfaat lain.

Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman yang juga sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) BRK menyerahkan langsung secara simbolis santunan jaminan sosial kepada masing-masing ahli waris tenaga kerja, mengapresiasi kegiatan ini karena program ini sangat baik dan bermanfaat. Gubernur Riau juga menyampaikan kegiatan ini merupakan realisasi dari hasil kerjasama antara Bank Riau Kepri dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari mengatakan penyaluran dana CSR kepada 20.000 pekerja rentan yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri ini merupakan tertinggi untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ada diseluruh Indonesia. Dipilihnya cara penyaluran dana CSR ini agar bantuan yang diberikan kepada stakeholder (para pemangku kepentingan) sebagai wujud tanggung jawab sosial dari perusahaan dengan terarah dan tepat sasaran.

Turut hadir pada acara ini Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Budiono yang diwakilkan oleh Group Head Manager Yuniman Lubis, Kepala Dinas Provinsi Riau yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Data Dinas Pendidikan Riau Hendrianov, Asisten III Pemerintah Provinsi Riau Indrawati Nasution dan Asisten II Pemerintah Provinsi Riau Masperi. Sedangkan dari Bank Riau Kepri hadir Komisaris Utama HR. Mambang Mit, Pemimpin Divisi Treasury Internasional Yudi Aditya, Pemimpin Divisi Syariah Syahrul serta Pindesk Corporate Secretary Winovri. (rls)