oleh

Fitra: Dana Perjalanan Dinas DPRD Riau Masih Boros

PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai Pemprov Riau gagal menghemat APBD dari belanja daerah yang dikategorikan pemborosan.

Karena masih ada kebijakan anggaran dalam APBD 2018 yang dianggap pemborosan. Salah satunya adalah anggaran perjalanan dinas yang seolah-olah seperti bagi-bagi APBD.

Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi mencatat, belanja daerah Pemprov Riau tahun 2018 direncanakan Rp 10,3 triliun. Lebih rendah Rp 1 triliun dari tahun 2017 yaitu sebesar Rp11,3 triliun.

Dari total belanja daerah tersebut, pemerintah menganggarkan belanja Perjalanan Dinas (Perjadin) tahun 2018 sebesar Rp 426 miliar.

Meskipun secara nominal anggaran Perjadin tahun 2018 menurun, namun secara proporsi dari total belanja daerah tahun 2018 hampir sama dengan tahun 2017.

Lebih lanjut Fitra Riau mencatat, meskipun tahun 2018 anggaran perjalanan dinas provinsi Riau menurun, namun anggaran perjalanan dinas DPRD Riau justru meningkat 3 persen dibandingkan tahun 2017 lalu.

Tahun ini di Sekretariat DPRD anggaran perjalanan dinas sebesar Rp197,3 miliar, sementara tahun 2017 sebesar Rp191,6 miliar. Pengurangan biaya perjalanan terjadi untuk SKPD selain DPRD 2017 sebesar Rp. 321 miliar menjadi Rp. 228 miliar tahun ini.

“Artinya pemerintah Provinsi hanya berani mengurangi belanja perjalanan dinas untuk pemerintah. Sementara tidak berani mengurangi perjalanan dinas di DPRD, begitu juga sebaliknya DPRD tegas dengan pemerintah sementara anggarannya aman tidak diganggu gugat,” jelasnya.

Untuk melihat apakah anggaran perjalanan dinas Provinsi Riau adalah bentuk pemborosan APBD, Fitra Riau membandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya di Sumatera yang memiliki jumlah APBD yang lebih besar atau hampir sama dengan provinsi Riau. Daerah tersebut yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan.

Secara proporsi dari jumlah total belanja daerah, perjalanan Provinsi Riau terbesar dibandingkan dengan tiga daerah lainnya itu. Sumut misalnya, APBD sebesar Rp13,01 Triliun menganggarkan biaya perjalanan dinas hanya 3,6 persen dari total APBD (Rp 476,4 miliar).

Provinsi Sumbar dengan APBD sebesar Rp6,1 Triliun, perjalanan dinas 3,2 persen (Rp 200 miliar), sementara Sumsel dengan APBD sebesar 3,6 persen dari total APBD-nya (Rp248,4 miliar). Sementara Provinsi Riau menganggaran perjalanan dinasnya mencapai 4,13 persen dari total belanja daerahnya.

“Kondisi tersebut secara jelas menggambarkan bahwa Provinsi Riau boros dalam menganggarkan perjalanan dinas. Bahkan jika dibandingkan, daerah-daerah tersebut memiliki jumlah kabupaten/kotanya jauh lebih banyak dari pada Provinsi Riau. Provinsi Sumut 33 kabupaten, Sumbar 19 Kabupaten/kota, Sumsel 17 Kabupaten/kota, sementara Riau hanya 12 Kabupaten/kota,” tutur Triono Hadi. (*)