oleh

Bangunan Pujasera Rusak Dan Rumput Semakin Tinggi Akibat Sudah Lama Ditinggal

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Kondisi Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) yang berlokasi di Jalan Arifin Achmad sangat memprihatinkan bahkan bisa disebut tak bertuan. Bukan itu saja, di sekeliling bangunan kini juga sudah ditumbuhi rumput yang mulai meninggi.

Berdasarkan pantauan yang didapatkan di lokasi Senin, (5/2), beberapa fasilitas yang sudah ada sebelumnya juga terlihat rusak. Bukan itu saja, di sekeliling bangunan, sudah mulai ditumbuhi rumput yang meninggi. Ditambah dengan semrawutnya kabel- kabel, bahkan ada meteran listrik yang sudah tidak terpasang semestinya. Sedangkan pada fasilitas bangunan lain seperti plafon dan atap bangunan hampir semua berantakan dan rusak.

Menurut Ida, wanita setengah baya yang kebetulan berada diarea lokasi menjelaskan, kondisi rusaknya bangunan dan tidak terawat sudah terjadi lama. Sejak satu persatu pedagang yang ada sebelumnya meninggalkan lokasi. Sehingga sekarang lokasi sepi dari penghuni.

“Sudah lama ditinggal oeh penghuninya, wajarlah tempat ini menjadi kotor dan tidak tertata lagi. Puluhan tenda kerucut hibah dari pemerintah pusat tersebut tidak berguna dan lambat laun hancur akibat cuaca panas dan hujan. Jangankan mengundang minat calon pedagang yang baru, justru yang sudah pernah menempati berdagang pun pergi mencari lokasi lain” kata Ida.

Kepala Bagian Ekonomi Pemko Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman dikonfirmasi mengatakan, hak pengelolaan yang diberikan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru sudah tidak diperpanjang lagi dan sudah disampaikan secara lisan. Untuk pengelolaan pujasera akan dilakukan pihak Pemprov Riau. “Karena itu pemko masih menunggu surat resmi dari Pemprov Riau yang menyatakan untuk hak pengelolaan sudah tidak diperpanjang lagi, biar jelas,” singkat Irba.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Riau Saiman Pakpahan, angkat bicara terkait persoalan itu. Kata dia, masalah ini yang dipertaruhkan adalah kerja sama antar lembaga pemko dan pemprov karena dua pemerintah berada di kota yang sama. Jadi kebijakan dan keputusan yang diambil harus berangkat dari kepentingan masyarakat.

“ Yang saya tangkap dari masalah ini adalah komunikasi dan koordinasi antara dua lembaga ini tak jalan. Seharusnya aset sudah ada bisa dimanfaatkan, tapi ini tidak, malah mubazir dan terbengkalai. Kalau objek atau aset ini tidak berada di Pekanbaru tak masalah didiamkan. Tapi ini kan di kota kita yang menjadi wilayah administrasi wali kota, jadi komunikasi yang baik dengan pemprov lakukanlah,” kata Saiman.

Kalau memang seandainya masalah ini tidak dikerjakan pihak pemprov, setidaknya kata Saiman, wako harus punya progres untuk menginisiasi pertemuan-pertemuan untuk membahasnya. Artinya, ada inisiatif yang dilakukan. Sebab kalau Pemko Pekanbaru hanya berwacana di media persoalan tidak akan selesai.

“Harus adalah usaha kongkrit dari pemko untuk masalah ini. Begitu juga dengan pemprov harus berpikir untuk memanfaatkan aset yang sudah ada. Ini harus diperjuangkan kalau tidak rakyat tidak akan dimenangkan,” tegas Saiman.

Sebelumnya Wako Pekanbaru, Firdaus pernah menyebutkan untuk persoalan tersebut pernah mengatakan, siapapun nanti yang akan mengelola pujasera di Jalan Arifin Achmad tidaklah menjadi masalah baginya. Yang terpenting akses potensial yang berada di lokasi strategis tersebut, jangan dibiarkan menganggur seperti sekarang ini.

“Dulunya mengenai hak pengelolaan pujasera itu diberikan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Koperasi Bambu Kuning, tapi sekarang masa kontrak sudah berakhir. Kita waktu itu juga sudah meminta untuk memperpanjangnya kepada pihak Provinsi Riau, namun informasi yang didapatkan dari Plt Gubri ArsyadJuliandi Rachman waktu itu mengatakan, pujasera itu akan dikelola dan dioperasikan langsung oleh pihak Provinsi Riau. Namun hingga sekarang belum terlihat adanya aktivitas dilokasi itu,” kata Firdaus. (*)