oleh

Satu Bandar Togel dan Seorang Pembeli Diringkus Polisi

Salisma.com, Pangkalan kerinci – Tengah asik melakukan jual beli kupon togel (toto gelap), SL (51) dan AA (26) diringkus oleh Tim Gabungan Polres Pelalawan di Jalan Km 2 Koridor RAPP Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Selasa (1/3/2016).

Dikatakan Paur Humas, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 pelaku di warung SL saat melakukan jual beli kupon nomor togel.

“Pelaku yang ditangkap adalah pemilik warung SL (51) warga Km 2 Koridor RAPP, dengan barang bukti 1 HP, uang hasil penjualan Rp33 ribu, buku rekapan,” ungkapnya.

Lanjut Sijabat, pelaku kedua adalah AA (26) warga Tanjung Raya Pangkalan Kerinci dengan barang bukti 1 helai kupon pembelian dari SL selaku penjual.

“Saat ini 2 pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut dan perkaranya masih dikembangkan,” tutup Paur Humas.(Yn)