oleh

Disnaker Pekanbaru: Izin TKA Di Keluarkan Kementrian

SALISMA.COM. (SC),RIAU – Kdisnaker Kota Pekanbaru, Jonny Sarikoen menyatakan bahwa ada 142 tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Pekanbaru. Masalah perizinan naker asing itu ada di Kementrian Tenaga Kerja RI.
“Perijinan naker asing itu bukan di kami tetapi dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Hanya laporan keberadaannya sama kami,” terang Jonny.

Menurutnya, naker yang bekerja di Pekanbaru tercatat dari berbagai kewarganegaraan. Seperti China, Australia, Philiphina, Singapura, Banglades, Prancis, Amerika, dan Inggris.

“Hanya pengawasan yang bisa kami lakukan. Misalnya naker masuk mulai Februari. Kemudian lima bulan atau enam bulan kemudian sesuai kontrak saat hendak berakhir kami turun ke lapangan melakukan pengecekan,” terangnya.

Sebagai pihak yang bukan sebagai pemberi izin kerja, tambah Jhony, berapa jumlah naker asing yang ada di daftar, itulah data jumlah para pekerja asing di Pekanbaru yang mereka ketahui. (**)