oleh

WNI Cantik Dijadikan PSK di Negara Tetangga

SALISMA.COM (SC),JAKARTA – Jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum khususnya satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melakukan koordinasi dengan Kepolisian Malaysia, terkait penangkapan dua wanita korban perdagangan manusia di Sibu Malaysia.

Dua wanita ini berasal dari Indramayu Jawa Barat dan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) sekira bulan Oktober hingga November 2016.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Ferdi Sambo menjelaskan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku bernama Reni selaku perekrut.

“Reni ini yang merekrut dan mengantarkan korban-korban asal Indramayu ke Bandara Soekarno Hatta untuk terbang dengan tujuan Kalimantan Barat, selanjutnya ke Malaysia melalui Entikong Kalimantan Barat,” terang Ferdi.

Selanjutnya, tim Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia. Tim kepolisian Malaysia akhirnya berhasil menyelamatkan empat korban WNI lainnya yang turut dijadikan PSK di Malaysia.

“Kami juga mengamankan tersangka Andi Afandi yang menjadi Germo di hotel tersebut,” kata Ferdi.

Andi merupakan WNI asal Indramayu, sementara empat korban yang berhasil diselamatkan adalah Rahayu (24) asal Jawa Barat, Laras Cantika (21) asal Medan, Kusnila (22) asal Jawa Barat, dan Dewi Wulan Sari (33) asal Surabaya.

Saat ini, lanjut Ferdi, KJRI Kuching, Kasubdit PPA Polda Kalimantan Barat dan tim Bareskrim tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk mempercepat proses pemulangan ke Indonesia. (**)