oleh

Dewan: Satu Kontraktor Kerjakan Tujuh Proyek

SALISMA.COM (SC),PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto mengatakan, sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak maksimal karena dikerjakan oleh kontraktor yang memegang lebih dari satu.

“Satu kontraktor mengerjakan lima sampai tujuh proyek sekaligus. Ini jelas pembagian yang tidak merata, sekaligus melanggar aturan yang ada. Dampaknya penerjaan proyek tidak maksimal,” kata Hardianto, saat rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR Provinsi Riau, Kamis (16/03/2017).

Dia mengatakan, ketika satu kontraktor mengerjakan banyak proyek, sudah pasti proyek itu tidak akan maksimal. Akan sulit bagi kontraktor untuk membagi waktu dan fokus pada satu pekerjaan, sementara waktu pelaksanaannya terbatas.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi D, Asri Auzar. Menurutnya, tidak ada aturan yang membolehkan satu kontraktor mengerjakan banyak proyek bersamaan. Apalagi masih banyak kontraktor yang bisa mengerjakan proyek tersebut.

“Memang tidak ada lagi kontraktor lain di Riau ini, kan banyak perusahaan lain yang mampu, maka beri kesempatan juga kepada kontraktor daerah Riau,” terangnya.

Ia juga menjelaskan akibat hal tersebut, pekerjaan yang tadinya belum selesai, dianggap selesai sehingga banyak proyek yang asal-asalan. Masyarakat disebut, tidak akan merasakan hasil pembangunan yang kesemuanya menggunakan APBD Riau.

Menanggapi hal ini, Plt Kadis PUPR Riau, Dadang Eko mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengecek seluruh proyek yang ada. “Satu perusahaan dapat tujuh paket, saya baru tahu ini. Kami akan cek kalau itu kejadiannya akan kami benahi,” tuturnya. (*)