oleh

PHRI: Stop Izin Perhotelan di Pekanbaru

SALISMA.COM (SC),PEKANBARU – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau meminta Pemko Pekanbaru menghentikan sementara izin hotel baru. Sebab jika hotel terus bertambah, dikhawatirkan hotel-hotel yang ada berpotensi tutup dalam waktu tiga atau empat tahun ke depan.

Hal ini tidak terlepas dari rendahnya okupansi atau tingakat hunian hotel. “Kalau pemerintah mau menambah hotel, tingkat hunian harus 65-75 persen. Pada umumnya, bisnis hotel itu sehat jika okupansi sudah 60 persen dari minimal 150 kamar. Sementara saat ini berada di bawah 60 persen,” ujar Ketua PHRI Riau, Ondi Sukmara, belum lama ini.

Dia menyebutkan, jika pemerintah kota berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jumlah hotel, hal itu keliru. Karena PAD dihitung dari jumlah revenue room dan restoran. “Jadi berapa pun banyaknya jumlah hotel tidak akan mendatangkan PAD jika revenue rendah,” imbuh Ondi.

Dia melanjutkan, kepada calon-calon investor, perlu dipertimbangkan Pekanbaru sudah oversupply. Kemudian okupansi yang tercapai dalam tiga tahun ini dibawah Break Even Point (BEP).

Pertumbuhan hotel di Pekanbaru yang signifikan ternyata berisiko tinggi. Saat ini tingkat okupansi hotel di Pekanbaru saat ini hanya dibawah 60 persen. Dan seharusnya perizinan hotel baru diperbolehkan jika sudah mencapai 65-75 persen. (*)