oleh

Disdik Pekanbaru Bolehkan Ruko Jadi Sekolah Swasta

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU- Kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Pekanbaru terbilang tinggi. Terbukti banyaknya sekolah-sekolah di Ibu Kota Provinsi Riau ini.

Bahkan sekolah-sekolah khususnya swasta banyak berdiri di bangunan-bangunan rumah toko (ruko). Bisa terlihat seperti di Jalan Arifin Ahmad, Jalan Harapan Raya, Jalan Delima, dan masih banyak lagi.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Abdul Jamal tidak menampik hal tersebut. “Ruko sebenarnya dibolehkan,” sebutnya.

Hanya saja Jamal sampaikan bangun sekolah di ruko-ruko juga mesti memenuhi syarat. “Ada syarat dan perjanjian. Jadi sebelum mengurus izin pendirian, yang jelas yayasan harus ada menunjukkan surat tanah yang akan dibangun lokasi sekolah permanen. Dan berjanji dalam lima tahun sudah menempati lahan tersebut,” katanya.

Jamal sampaikan rata-rata sekolah swasta yang berdiri di ruko-ruko sudah mengurus izin dengan syarat yang ditentukan. “MEreka sudah punya tanah, yayasan juga jelas dari notaris dan ada lahan yuang akan dibangun sekolah. Kalau itu dipenuhi baru kita izinkan,” sebutnya.

Ketentuan tersebut juga berlaku pada perguruan tinggi. “Mereka sudah berjanji. Tetapi nanti kita lihat kalau yang namanya sekolah di ruko harusnya ada menunjukkan surat tanah yang akan dibangun sekolah ke kita. Kalau ada itu, baru kita beri izin,” ujarnya. (Sc2)