oleh

Toko Indomaret di Pekanbaru Ditutup Paksa

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU- Salah Satu toko Indomaret ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru. Toko modern tersebut diduga tidak memiliki izin usaha toko modern (IUTM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. “Kami bersama Disperindag, DPMPTSP, Camat Pekanbaru Kota serta DPRD Pekanbaru komisi 1 melakukan penutupan gerai Indomaret di Jalan Sumatera yang belum memiliki IUTM,” sebutnya.

Disampaikan Zulfahmi Adrian, IUTM merupakan syarat wajib yang mesti dimiliki berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014. “Izin gangguan sudah ada dikeluarkan Dpm-Ptsp yang tidak ada izin usaha toko modern yang dikeluarkan Disperindag,” sebutnya, Sabtu (13/05/2017).

Zulfami sampaikan pihaknya akan menindak tegas semua toko modern atau swalayan yang tidak berizin. Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sebagai informasi Indomaret merupakan satu di antara toko modern lain yang menjamur di Pekanbaru. Pemko Pekanbaru sudah memberi jatah Indomaret membuka gerai sebanyak 150 toko. Dengan catatan tidak berdekatan dengan warung-warung kecil dan juga wajib menampung hasil UMKM lokal atau tempatan. (Sc2)