SALISMA.COM (SC), DUMAI – Dua warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Dumai, dinyatakan bebas usai menerima remisi khusus Lebaran Idul Fitri 1438 H. Mereka yakni Joni Sutresno dan Rizal Hutauruk yang akhirnya bisa menghirup udara bebas pada momen Idul Fitri kali ini.
Keduanya memperoleh Remisi Khusus (RK) II atau pengurangan masa hukuman, Minggu (25/6/2017). Mereka memperoleh remisi, setelah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Serta berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, sehingga memperoleh remisi selama satu bulan.
Total ada 287 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai menerima remisi. Proses penyerahan dilakukan usai pelaksanaan salaty Ied di areal Rutan Dumai, Minggu kemarin. Mereka menerima remisi pada perayaan hari besar keagamaan setelah memenuhi syarat.
Rinciannya 285 narapidana menerima RK I dan 2 lagi menerima RK II dengan memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana yang beragam. “Semoga bisa kembali ke tengah masyarakat. Bagi yang belum memperoleh remisi bisa bersabar,” ujar Kepala Rutan Klas IIB Dumai, Edi Mulyono.
Menurut Edi, secara keseluruhan ada 412 orang yang menerima remisi. Namun hanya 287 narapidana yang menerima SK Remisi pada momen Idul Fitri. Sedangkan 125 narapidana lainnya masih menunggu SK, yang masih diproses di Kementrian Hukum dan HAM.
Selain menyerahkan remisi, pihak Rutan Dumai sengaja menggelar aneka kegiatan pada momen Lebaran. Seperti membagikan hadiah bagi pemenang Lomba Amaliah Ramadhan antar warga binaan. Para warga binaan juga bisa berkunjung dan bertemu keluarga mereka.
Sebab pihak rutan membuka layanan besuk selama empat hari berturut mulai dari 25 Juni 2017 hingga 28 Juni 2017. Kunjugan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, sehingga keluarga warga binaan bisa bergantian datang ke rutan.
Selama empat hari, pihak rutan juga menggelar aneka kegiatan bagi warga binaan dan keluarga. Sebab petugas rutan membuka layanan informasi, pemeriksaan tensi darah, pijat refleksi, panggung hiburan hingga layanan bagi penyandang disabilitas secara gratis. “Jadi kami memberi kesempatan bagi warga binaan untuk bisa berkumpul dengan keluarga pada hari yang fitri,” ulasnya. (*)