SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Ombudsman RI Perwakilan Riau menerima pengaduan dari warga terkait dugaan pungutan liar pada penerimaan siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) negeri di Pekanbaru.
“Kami lagi mengumpulkan data, barang bukti dan keterangan korban. Memang sedikit agak repot karena meraka melapor setelah PPDB selesai. Setelah pengumuman baru banyak informasi dan laporan yang masuk,” kata Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, Rabu (12/7/2017).
Pungutan tersebut menurutnya diduga dilakukan oleh pihak sekolah dengan dalih uang bangku. Meski tidak menjelaskan sekolah dasar negeri yang diduga melakukan pungutan uang bangku tersebut, namun pihaknya mendapatkan laporan dari korban besaran pungutan tersebut Rp 2 juta.
“Sekolahnya di Jalan Cipta Karya,” kata Bambang membocorkan lokasi sekolah meski tidak secara detail mengungkapkan alamat sekolah yang dimaksud.
Selain laporan dugaan pungutan uang masuk dengan dalih uang bangku, Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau juga mendapatkan banyak laporan terkait anak tempatan yang tidak diterima di sekolah negeri. Laporan tersebut didominasi untuk jenjang pendidikan sekolah dasar.
“Kalau untuk SMP, temuan kita hanya soal servernya yang sempat down. Sehingga saat pengumuman kelulusan tidak bisa diakses oleh masyarakat,” katanya.
Jika nanti terbukti, maka pihaknya meminta agar Walikota Pekanbaru menindak tegas kepala sekolah yang melakukan pungutan uang masuk untuk siswa baru tersebut.
“Tapi ini masih perlu penguatan lagi, apakah betul ada pungutan itu. Kami harus pastikan betul alat buktinya,” imbuhnya. (*)

