SALISMA.COM (SC), BANGKINANG – Dari hasil pemetaan lokasi wisata yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar, diketahui sejumlah objek wisata berada dalam kawasan hutan. Di antaranya Ulu Kasok, Gulamo, Sungai Kapur dan Manisan.
Pemetaan objek wisata itu merupakan perintah Bupati Azis Zaenal sebagai langkah awal untuk pengembangan objek wisata tersebut.
Kepala Disparbud Kampar, Samsul Bahri mengatakan, sesuai perintah Bupati Azis, titik koordinat di beberapa lokasi wisata alam telah diambil. Hasil overlay titik koordinat, kata dia, beberapa objek wisata berada di kawasan hutan.
“Seperti Ulu Kasok, Gulamo, Sungai Kapur, Manisan. Itu berada di kawasan hutan,” kata Samsul, Minggu (23/7/2017).
Sebelumnya, Samsul mendampingi Bupati dan Wakil Bupati menemui investor pariwisata di Jakarta, Kamis lalu.
Samsul menjelaskan, hasil pengambilan titik koordinat bertujuan untuk diusulkan pada pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga pada Tata Ruang Wilayah nanti, lokasi wisata dikeluarkan dari kawasan hutan.
“Kalau soal pelepasan hutan dan pembahasan RTRW, Bappeda yang urus. Lebih jelasnya, ditanya ke Bappeda aja,” kata Samsul.
Menurut Samsul, Pemkab Kampar tidak bisa membangun infrastruktur di lokasi wisata bila belum dikeluarkan dari kawasan hutan. Padahal, kata dia, pembangunan infrastruktur untuk mengembangkan pariwisata.
Saat ini, kata Samsul, lokasi wisata masih dikelola oleh masyarakat secara pribadi. “Kalau infrastruktur dibangun, kan untuk masyarakat juga,” ujarnya. Ia mengemukakan, belum ada pengelola lokasi wisata yang telah berbadan hukum.
“Sebenarnya, pengelola juga harus memenuhi syarat yang diperlukan. Misalnya, mau membangun, harus ada IMB,” ujar Samsul. (*)