SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, saat ini rencana mutasi pejabat masih dalam tahap persiapan berkas dan penyusunan draf surat izin yang nanti akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri.
Sebab Walikota Pekanbaru hingga enam bulan setelah pelantikan belum diperbolehkan melakukan mutasi kecuali jika mendapatkan izin dari Kemendagri.
“Kami masih belum melayangkan surat pesertujuan mutasi kepada Kemendagri atau juga Komisi ASN. Persetujuannya belum diajukan masih dalam tahap persiapan,” kata Jamil, Minggu (30/07/2017).
Padahal sesuai rencana, harusnya surat ini tersebut dijadwalkan pekan lalu. Namun pihak BKPSDM atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum bisa menuntaskan bahan-bahan yang akan diajukan ke Mendagri.
Jamil mengungkapkan, dalam waktu bersamaan pihaknya diharuskan untuk mempersentasekan alasan mutasi yang akan dilakukan. Sebab menurut ketentuan mutasi oleh walikota yang baru dilantik hanya bisa dilakukan setelah 6 bulan menjabat. “Jika ingin lebih cepat dari itu maka wajib meminta izin kepada Kemendagri,” ujarnya.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan surat izin ke Kemendagri tersebut akan disampaikan. Namun pihaknya mengaku sedang bekerja maksimal untuk menyelesaikan seluruh berkas yang nanti akan dibawa ke Mendagri untuk meminta izin melakukan mutasi. “Sekarang prosesnya masih berjalan, kalau semua sudah lengkap. Secepatnya segara kita ajukan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di sejumlah dinas dilingkungan Pemko Pekanbaru dinonaktifkan. Setelah dilantik menjadi Walikota Pekanbaru, Mei 2017 lalu, setidaknya sudah ada empat orang pejabat eselon III yang dinonjobkan Firdaus.
Di antaranya, Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Saibul Alades serta Kepala Bidang Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR), Masdahuri dinonaktifkan oleh Walikota Pekanbaru.
Jauh hari sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Pekanbaru, Rizal Karim juga sudah dinonaktifkan terlebih dahulu. Senin (17/7) lalu salah seorang pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PUPR, Azwar kembali dinonaktifkan. Saat ini Azwar dipindahkan sebagai staf biasa di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru. (*)