oleh

Hari Pertama Bertugas, Satgas Sampah Tangkap Enam Warga Buang Sampah Sembarangan

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Setelah resmi dibentuk dan mendapat SK dari Walikota Pekanbaru, Satuan Tugas Sampah langsung bekerja dalam menawasi warga yang membuang sampah sembarangan. Alhasil pada hari pertama kerja Satgas Sampah berhasil mengamankan enam warga yang melanggar Perda Sampah di Kota Pekanbaru.

Enam warga yang tertangkap tangan pembuang sampah sembarangan itu ditangkap di sejumlah titik di ibu kota Provinsi Riau, Rabu (09/08/2017).

“Mereka ada yang melempar sampah dari mobil, dan ada yang membuang tidak di tempat pembuangan sampah yang seharusnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri.

Dia menuturkan bahwa Rabu (9/8), merupakan hari perdana Satgas Sampah bertugas dengan berkeliling ke sejumlah titik di daerah berjuluk Kota Madani tersebut.

Meski tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, ia mengatakan keenam warga tersebut tidak diberikan sanksi dan baru sebatas teguran. Dirinya beralasan personel Satgas Sampah pada hari perdana memang belum dilengkapi atribut tanda pengenal, sehingga sanksi belum dapat diterapkan.

“Namun ke depan bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, siap kita berikan sanksi,” tuturnya.

Zulfikri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, sebab saat ini terdapat 24 orang personel Satgas kebersihan siap menindak perbuatan. Dengan jam kerja selama delapan jam sehari, Satgas akan mengitari seluruh wilayah Kota Pekanbaru mengawasi warga yang melakukan pelanggaran salah satu peraturan daerah (Perda) tersebut.

Sanksi yang diterapkan, lanjutnya, bisa berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP) hingga denda hingga Rp50 juta, sesuai Perda nomor 8 tahun 2014.

Lebih jauh, ia menuturkan personel Satgas akan menyasar sejumlah sudut kota yang rawan terjadinya aksi buang sampah sembarangan.

Diantaranya adalah Jalan Pandan, Bukit Raya, Sudirman, Arifin Achmad, simpang Jalan Rambutan, Jalan Soekarno Hatta, dan jalan- jalan protokol lainnya.

Pemko Pekanbaru membentuk Satgas Sampah dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Kepolisian setempat guna menanggulangi masalah menahun tersebut. (*)