oleh

Anggota DPRD Riau Kembalikan Mobdin Setelah Terima Tunjangan Transportasi

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Jika sebagian anggota dewan di daerah lain secara sukarela mengembalikan mobil dinas agar mendapatkan haknya tunjangan transportasi, Anggota DPRD Riau justru menunggu tunjangan itu dicairkan baru kemudian mobil dinas tersebut dikembalikan ke pemprov.

Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, mobil dinas anggota dewan secara otomatis akan dikembalikan kepada Pemprov Riau jika tunjangan transportasi sudah diterima sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

“Sebenarnya itu tidak ditarik oleh Pemprov Riau, hanya saja dikembalikan karena sudah diatur PP 18, ‘kan (Dewan) peroleh tunjangan transportasi. Sampai saat ini belum dikembalikan, kita tunggulah. Alokasinya di APBD-P,” ujar Sunaryo, Jumat (25/8)/2017.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, turunan PP 18 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam bentuk peraturan daerah sudah disahkan. Namun perlu menunggu peraturan gubernur untuk implementasi lebih rinci terkait payung hukum tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau yang membidangi masalah pemerintahan, Taufik Arrakhman membenarkan, sudah ada perda yang disahkan dan mengatur hak keuangan dewan sebagai turunan dari PP 18/2017.

“Masih ada satu proses lagi, yakni Pergub yang mengatur secara detailnya. Jika nanti sudah ada Pergubnya, maka tentu kewajiban kami untuk mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakai,” katanya.

Dalam PP 18 diatur, sebagai ganti kendaraan, para anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi. Namun ditanya besaran transportasi tersebut Taufik juga mengaku belum mengetahui nilainya. (*)