oleh

Panwaslu Bengkalis Temukan 18 Calon Anggota PPS Terindikasi Terlibat Partai Politik

SALISMA.COM (SC), BENGKALIS – Sebanyak 18 nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur 2018 di Bengkalis terindikasi terlibat partai Politik. Hal itu merupakan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Kami kemarin melakukan telaah terhadap nama calon PPS yang mendaftarkan diri di KPU, ternyata hasil telaah ini kita temukan delapan belas nama terindikasi terlibat partai politik,” ujar Ketua Panwaslu Bengkalis Mukhlasin, Jumat (10/11/2017).

Panwaslu melakukan telaah terhadap jumlah nama calon PPS disesuaikan dengan SK partai politik yang mendaftar di KPU Bengkalis. Berdasarkan hasil telaah ini pihaknya telah menyurati KPU untuk memindaklanjuti hasil temuan ini.

“Dari hasil telaah kita delapan belas nama calon PPS ini terindikasi terlibat partai politik baik di pengurusan tingkat kabupaten maupun kecamatan,” jelasnya.

Sementara Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar mengakui adanya laporan yang disampaikan Panwaslu kepihaknya terkait 18 orang diduga terlibat kepengurusan partai politik. Namun pihak KPU sudah melakukan klarifikasi terhadap delapan belas calon PPS yang disampaikan Panwaslu tersebut.

“Kita sudah melakukqn klarifikasi terhadap calon PPS tersebut. Klarifikasi dilakukan langsung saat wawancara para calon PPS kemarin,” tegasnya.

Dari klarifikasi tersebut tidak semua dari delapan belas nama tersebut terlibat partai politik. Ada beberapa yang hanya kesamaan nama dengan para calon PPS.

Pria yang akrab disapa dedek ini mengatakan, dari delapan belas nama yang dilaporkan Panwaslu, hanya empat nama yang betul betul tidak terlibat partai politik. “Sementara 14 nama memang betul betul pengurus partai,” tutup Dedek. (*)