oleh

Pelayanan Perizinan di Meranti Tetap Buka Sabtu-Minggu

SELATPANJANG – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), Irmansyah mengatakan, tahun ini pihaknya tetap membuka pelayanan perizinan pada hari Sabtu dan Minggu.

“Sabtu dan Minggu tetap kita layani. Namun tidak di kantor, melainkan pos pelayanan perizinan keliling di Taman Cik Puan. Kemarin kan hanya hari Rabu saja kita buka pos keliling,” ujar Irmansyah, Senin (15/1).

Dia mengatakan, masyarakat yang sehari-hari bekerja bisa memanfaatkan hari libur mereka untuk mengurus perizinan. “Jadi, masyarakat yang sibuk kerja bisa memanfaatkan hari-hari ini, setiap hari masyarakat bisa mengurus izin,” ujarnya.

Irmansyah mengaku, bukanya pelayanan perizinan tersebut merupakan upaya DPMPTSPTK untuk menggenjot PAD dari pajak dan retribusi.

Terlebih hingga saat ini, masih banyak pelaku usaha yang tidak memiliki izin, seperti SIUP, SITU dan perizinan lainnya. “Yang paling menonjol itu adalah IMB, banyak bangunan yang tidak mengantongi IMB,” ujarnya.

Irmansyah mengatakan, tahun 2018 ini pihaknya akan fokus terhadap masalah perizinan di sejumlah sektor usaha. Menurut Irmansyah, sektor usaha yang menjadi target pihak DPMPTSPTK tahun ini adalah sarang walet dan kilang sagu.

“Dari 732 yang aktif, satupun belum ada yang mengurus izin mendirikan bangunan. Selain tidak punya IMB, mereka juga tidak memiliki izin usaha pengelolaan,” ujar Irmansyah, Senin (15/1).

Sementara, dari 70 kilang sagu di Meranti hanya 1 yang mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin usaha pengelolaan. “Sebab itu tahun ini kita dorong para pengusaha untuk mengurus izinnya, kita akan turun ke lapangan,” beber Irmansyah.

Ia juga mengaku, masih banyaknya gedung dan bangunan di Meranti tidak mengantongi IMB lantaran minimnya tenaga teknis yang ditugaskan di DPMPTSPTK. “Kita tidak punya tim teknis tersendiri, saat ini tim teknis disediakan oleh DPU PRPKP,” ujarnya. (*)