oleh

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Riau akan Pantau Kepala Desa

PEKANBARU – Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri mengatakan tahun ini pihaknya akan turun ke lapangan memantau kepala desa dalam menjalankan Dana Desa. Hal ini sesuai dengan perjanjian kerja sama di Kemendagri.

“Tahun ini mulai kami akan langsung memantau penyelenggaraan Dana Desa hingga ke tingkat desanya. Karena dalam kerja sama di Kementerian Dalam Negeri kami ikut memantau,” ujar Evandes, Minggu (28/1).

Inspektorat akan turun bersama kKejaksaan dan kepolisian. Adapun upaya yang dilakukan lebih kepada pencegahan terjadinya penyelewengan anggaran.

“Selain pendampingan kami juga memberikan sosial kepada penyelenggara Desa, bagaimana agar dana Desa tidak diselewengkan. Dan dijalankan sesuai dengan aturan,” sebut Evandes.

Tahun 2017, Inspektorat memang ikut juga memantau Dana Desa, hanya saja sampai ke tingkat Inspektorat kabupaten dan menghimpun laporan di kabupaten. Namun berbeda tahun ini turun langsung.

“Bagaimana agar kami juga langsung memantau di tingkat desa dan tidak hanya di kabupaten,” jelasnya.

Apalagi tahun ini, Provinsi Riau juga menyalurkan anggaran bantuan keuangan desa ke 2.592 Desa di Riau yakni anggarannya Rp100 juta per desa. Sehingga sekaligus memantau anggaran tersebut.

“Provinsi kan ada juga menganggarkan dana untuk desa, selain dari pusat dan kabupaten,” imbuh Evandes.

Sejauh ini baru ada 9 kasus Kepala Desa yang dinyatakan bermasalah menjalankan dana Desa, dan harapan Inspektorat jangan sampai banyak Kades yang penjara karena Dana Desa ini. (*)