oleh

Pemkab Inhu Targetkan Setiap Desa Memiliki BUMDes

SALISMA.COM (SC), RENGAT – Pada tahun ini Pemkab Indragiri Hulu akan fokus mendorong desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhu, Berkat Panggabean menyampaikan, pembentukan BUMDes itu tercantum pada bab III pasal 4 Permen Nomor 19 tahun 2017.
“Disampaikan agar masing-masing desa memiliki BUMDes dan BUMDes bersama,” katanya, Selasa (30/1).

Ada lima poin dalam bab itu. Pertama, prioritas penggunaan dana desa untuk pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Kedua, prioritas penggunaan dana desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang.

Ketiga, kegiatan yang dimaksud antara lain kegiatan produk unggulan desa atau kawasan pedesaan, BUMDes atau BUMDes bersama, embung, dan sarana olahraga desa sesuai dengan kewenangan desa. Kelima, pembangunan sarana olahraga desa merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUMDes atau BUMDes bersama.

Sementara, Dinas PMD bertugas melakukan pengawasan terhadap perjalanan pelaksanaan pembangunan desa dengan menggunakan dana desa.

Berkat menuturkan, setiap desa harus menyampaikan rencana kerja hasil kesepakatan dalam Musrenbangdes kepada Dinas PMD Inhu. Saat ini terdapat 38 desa di 3 kecamatan sudah menyerahkan renca kerjanya, yakni Kecamatan Lirik, Batang Gansal, dan Kelayang.

“Masih ada sejumlah desa yang melaksanakan Musrenbang. Jumlah yang ada sekarang sekitar 80 persen desa sudah selesai melaksanakan Musrenbangdes,” ujar Berkat. (*)