SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Walikota Firdaus MT menolak enggan disalahkan terkait dua aset pemda terbengkalai di Kota Pekanbaru.
Yakni Pujasera Jalan Arifin Ahmad dan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Kedua aset ini tidak kunjung tuntas karena masih ada kisruh kepemilikan dan pengelolaan aset antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.
“Itu aset provinsi. Sampai hari ini ada dua masalah yang tidak selesai-selesai sampai sekarang. Pasar Cikpuan dan Pujasera Arifin Achmad. Semuanya ketergantungan dengan kebijakan provinsi,” kata Firdaus di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (8/2).
Dia mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke Pemprov Riau untu meminta pengelolaan kedua aset tersebut. Namun sejauh ini belum ada jawaban resmi dari Pemprov Riau.
“Kita sudah kirim surat meminta untuk pengelolaannya dikita, tapi kalau tidak bisa silahkan kelola sendiri karena sangat disayangkan area yang potensial itu tidak dimanfaatkan dan ironis sekali. Kalau tidak mau diserahkan pengelolaannya, kelola sendiri tapi jangan ditelantarkan. Ini sudah lima tahun,” kata dia.
Meski masih berpolemik, namun Firdaus mengklaim persoalan tersebut sebenarnya sudah tuntas di tingkat pimpinan. Hanya saja pada jajaran tingkat bawah, persoalan ini tidak kunjung ada kejelasan.
“Kalau dalam tataran pemimpin daerah antara walikota dengan gubernur sudah ada membicarakan dan mencarikan solusi masalah itu. Tapi ke bawahnya tak berakar. Seharusnya kalau memang tak jalan pimpinan tertigginya bisa ngetok, kan? Kalau kita di kota ini hanya menunggu karena kebijakan ada ditangan pemprov,” jelas dia.
Seperti diketahui, kondisi Pujasera Arifin Achmad dan Pasar Cik Puan sama-sama terbengkalai. Kedua aset ini pun kondisinya kini sangat memprihatinkan. Bangunan yang ada di dua lokasi ini pun sama-sama dibiarkan terbengkalai hingga bertahun-tahun. (*)