SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Semakin maraknya keberadaan lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) di Provinsi Riau, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau prihatin. Apalagi secara nasional, isu LGBT terus menghangat.
Ketua MUI Provinsi Riau, Prof Dr HM Nazir Karim, MA menjelaskan, dalam agama Islam, keberadaan LGBT jelas haram dan dilaknat oleh Allah. Selain itu, penyakit sosial dan fisik yang ditimbulkan dari perilaku LGBT sudah sangat merusak.
“Jika LGBT terus berkembang, generasi mendatang dikhawatirkan makin mudah ditularkan dan negeri ini akan ditimpa musibah seperti yang sudah terjadi pada zaman Nabi Luth,” kata Nazir, akhir pekan kemarin.
Nazir berharap pemerintah serius melakukan sosialisasi akibat buruk dari dampak LGBT bagi masyarakat dan keluarga. Demikian juga kalangan rohaniawan harus intensif memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat maupun orang yang terpapar perilaku LGBT.
“Jangan sampai pihak-pihak tertentu memutarbalikkan dengan mengatasnamakan hak asasi manusia untuk bisa melazimkan LGBT tersebut diterima di lingkungan kita,” ujar Nazir.
“Jangankan LGBT, zina antara laki-laki dan perempuan saja dilarang. Tidak hanya melakukannya, mendekatinya saja tidak boleh, apalagi melakukan dengan pasangan yang sejenis,” imbuhnya lagi.
Apalagi menurut Nazir, Riau adalah Negeri Melayu yang identik dengan Islam. Adanya LGBT yang mulai terang-terangan muncul di tengah masyarakat, baik itu melalui media sosial atau pun secara langsung, ini merupakan tamparan yang sangat luar biasa bagi puak Melayu.
“Seharusnya ketika mereka muncul langsung dilarang keberadaannya. Jangan tunggu mereka besar dan banyak dulu kemudian baru diatasi, karena tentunya akan semakin sulit diatasi,” katanya.
Oleh sebab itu menurut Nazir, dakwah dan pendidikan menjadi suatu hal yang penting dilakukan kepada anak sejak usia dini oleh keluarga. Jangan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, karena keluarga memiliki tanggung jawab utama terhadap generasi mendatang. (*)