oleh

DPRD Riau Meminta agar BRG Bekerja Hati-hati serta Tidak Memasukkan Perkampungan Rakyat dalam Kawasan Restorasi Gambut

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – DPRD Riau meminta agar BRG bekerja hati-hati serta tidak memasukkan perkampungan rakyat dalam kawasan restorasi gambut.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby saat ditemui di ruangannya, Senin (26/2/2018).

“Kalau dilihat dari peta Badan Restorasi Gambut (BRG) itu, Bengkalis, Meranti, sebagian Pelalawan dan Dumai, perkampungan dan pemukiman masyarakat masuk. Jadi, habis semua daerah tersebut untuk kawasan gambut,” terang Suhardiman.

Suhardiman mengatakan BRG harus memperhitungkan dan melihat secara detail lahan yang dimasukkan dalam kawasan restorasi tersebut. Jika memang lahan tersebut adalah perkebunan atau perkampungan rakyat, Suhardiman meminta jangan dimasukkan dalam kawasan restorasi.

“Kalau yang namanya restorasi, itu kan memperbaiki yang rusak. Tapi kalau semua lahan dimasukkan dalam zona restorasi, perkampungan itu harus dibongkar. Jadi, hati-hati,” tambahnya.

Sebelumnya, Negara mengucurkan dana sebesar Rp49,5 miliar untuk restorasi gambut di sebagian daerah di Riau. Dana itu bersumber dari APBN disalurkan melalui program Badan Restorasi Gambut (BRG) dan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau. (*)