oleh

Perkantoran Bupati Masuk Kawasan Perkebunan, BPN Tunggu Rekomendasi

SALISMA.COM (SC), SELATPANJANG – Dari peta Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, perkantoran Bupati Meranti saat ini ternyata masuk kawasan perkebunan.

Terkait hal itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Meranti, Risna Virgianty mengatakan, rekomendasi dari Bupati Kepulauan Kepulauan Meranti, Irwan Nasir sangat diperlukan pihaknya dalam menerbitkan sertifikasi lahan perkantoran Bupati Kepulauan Meranti.

“Kami harus miliki rekomendasi itu dari bupati agar ada dasar sertifikasi jika ada permasalahan di kemudian hari,” ujar Risna Virgianty, Senin (26/2).

Risna mengungkapkan, sebenarnya permohonan penerbitan sertifikasi lahan sudah dimasukkan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2017 lalu. Hanya saja belum bisa diproses lantaran tidak melampirkan rekomendasi dari bupati.

Lahan yang diajukan sertifikasinya oleh Pemkab Kepulauan Meranti tersebut kata Risna, meliputi perkantoran bupati, rumah dinas, dan Gedung Lembaga Adat Melayu Meranti.

“Jika rekomendasinya sudah ada, kita akan lansung proses,” ujarnya.

Terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Setdakab Kepulauan Meranti, Mulyadi, mengatakan, pihaknya akan memasukkannya permohonan ke BPN untuk penerbitan sertifikasinya pada tahun ini.

Jika tidak segera disertifikatkan, lahan perkantoran Bupati Kepulauan Meranti akan sangat rawan terhadap gugatan pihak lain yang juga mengklaim memiliki lahan tersebut. “Sebab itu kami gesa sertifikasinya aga ada kepastian hukum atas kepemilikan lahan,” ujar Mulyadi.

Sejak dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis pada 2008 lalu, lahan perkantoran Bupati Kepulauan Meranti hingga saat ini belum juga bersertifikat. (*)