oleh

Kebijakan Larangan Siswa Membawa Kendaraan Kesekolah, Siswa Keberatan

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Kebijakan larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah mulai 1 April 2018 mendatang, mulai menuai kontroversi.

Bahkan salah satu sekolah yang ada di Pekanbaru, SMK Nurul Falah merasa keberatan jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

Humas SMK Nurul Falah, Sokhibi SAg MM, Senin 5 Maret 2018, mengatakan kebijakan tersebut sangat memberatkan siswa-siswinya. Terlebih untuk siswa-siswi yang tinggal cukup jauh dari sekolah dan tidak ada transportasi umum yang memadai.

“Kami menyambut baik kebijakan tersebut. Namun saya rasa cukup memberatkan untuk siswa-siswi, apalagi sebagian rumahnya cukup jauh. Bahkan ada yang dari Palas sana, lantas mereka naik apa kalau dilarang membawa kendaraan sendiri?” keluhnya.

Sokhibi menambahkan, selain faktor belum adanya transportasi yang memadai, faktor keterlambatan juga akan menjadi salah satu alasan kenapa kebijakan tersebut sangat memberatkan siswa-siswinya.

“Kalaupun naik angkutan umum, mereka mau pergi jam berapa biar gak telat? Sedangkan yang jauh di Palas sana saja pergi jam 5an, masih telat juga sampai disini. Apalagi naik angkutan umum, apa menjamin sebelum jam 7 pagi sudah tiba di sekolah?” keluh Sokhibi.

Sokhibi juga mengatakan, seharusnya pemerintah memberikan kemudahan terhadap siswa-siswi yang memiliki niat tinggi untuk belajar.

“Kami pernah menyampaikan permohonan agar siswa-siswi kami dipermudah untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi. Tapi memang tidak bisa karena syaratnya KTP,” pungkas Sokhibi sambil mejelaskan hingga kini belum ada himbauan dari pihak kepolisian ataupun Dinas Perhubungan. (*)