SALISMA.COM, ROKAN HILIR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus C DPRD Rohil Bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir
Pimpin RDP Ucok Mukhtar, SH (Gerindra) didampingi Anggota DPRD Purnomo (PDIP ) ,Hj Sunirah (Hanura ) Asmaryanti (Gerindra ) turut hadir Kepala DP2KBP3A Wiwik ,S.Pi, Selasa 12/9/23) diruang dapat Kantor DPRD Rohil jalan lintas Pesisir Batu 6 Bagansiapiapi
Pansus C Ucok Mukhtar ,SH mengatakan pansus juga akan mempelajari lebih jauh berkaitan KLA begitu juga BP2KP3A dapat mendalaminya
Bapemperda Katanya telah menyerahkan Draf Ranperda KLA setelah melalui proses paripurna agar digodok Pansus C bersama dinas terkait sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Dengan demikian dinas terkait mendalami KLA jika terumus dengan baik dapat menjadi Perda KLA menjadi contoh kabupaten lain , Menurutnya ranperda KLA merupakan inisiatif DPRD Rohil telah diparipurnakan kemaren
Pedoman KLA sambung Ucok memberikan perlindungan kepada anak namun demikian pelindungan juga tidak terlepas peran orang tua untuk itu jangan sempat anak anak terlantar maupun putus sekolah
Ucok mengambarkan jika Kabupaten memiliki sistem pembangunan berbasis hak penuh terhadap anak pengintegrasian komitmen sumber daya pemerintah, Kemudian ada campur masyarakat ,dunia usaha, secara terencana secara menyeluruh program KLA menjadi kebijakan berkelanjutan
” Sistem KLA sehingga menjamin untuk pemenuhan dan perlindungan anak juga akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ” tandasnya
Akhir RDP Perdana Pansus C DPRD penyerahan Berkas KLA Kepada Kepala DP2KBP3A (*) Syofyan Rambah. (Inf)