SALISMA.COM, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu 4 November 2023. Salah satunya pengumuman pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto. Serta dihadiri perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Eva Yuliana beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PAN Ade Hartarti Rahmat beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB beserta jajaran, dan Anggota Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Sardiyono beserta jajaran.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Agenda pertama, yaitu pengumuman pemberhentian Gubernur Riau masa jabatan tahun 2019-2024 dan penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Riau masa jabatan tahun 2019-2024.
Pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 103/P tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur Riau dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024 adalah Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
“Saudara Drs. H. Syamsuar M.Si diberhentikan dengan hormat sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024. Atas permintaan sendiri, dalam rangka mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2024,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho.
Diketahui, Gubernur Riau Syamsuar resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur masa jabatan 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau karena akan maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Syamsuar mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas dukungan, kerjasama bersama Forkopimda, instansi vertikal, OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, stakeholder dan komponen masyarakat Riau yang turut andil dalam membangun Provinsi Riau.
“Kami tidak akan bisa melaksanakan tugas ini, tanpa dukungan dan bantuan dari semua pihak, dan pengunduran diri kami dalam rangka untuk memenuhi salah satu persyaratan sebagai Calon Legislatif DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, dan secara otomatis jabatan Gubernur Riau akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau yakni Edy Natar Nasution selaku Wakil Gubernur, karena pak Wagub Riau Edy Natar Nasution tidak maju calon DPR RI,” jelas Syamsuar.
Gubri mengaku tidak akan bisa melaksanakan segala tugas tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak. Apalagi pada awal bertugas pada tahun 2019, Provinsi Riau dilanda oleh kebakaran hutan yang cukup hebat.***