SALISMA.COM, PEKANBARU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka Penyempurnaan Penyesuaian Hasil Evaluasi Kemendagri RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (30/10/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto serta dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Abdul Kasim, Sahidin, Sugeng Pranoto, dan dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, dan anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau telah ditetapkan oleh Kemendagri RI. Adapun mandatory yang belum terpenuhi, yaitu aspek pengawasan dan berkenaan dengan belanja infrastruktur daerah.
TAPD Provinsi Riau menyampaikan, bahwa penggunaan produk dalam negeri minimal 40 persen dari total barang dan jasa.
Diakhir rapat, Sekdaprov Riau berharap ini bisa cepat diproses, karena Biro Hukum sudah mendaftarkan nomor registrasi untuk APBD Perubahan ini.
SF Hariyanto usai rapat mengatakan sesuai dengan peraturan Perda APBD P 2023 harus melalui tahapan evaluasi oleh Kemendagri,” Setelah dievaluasi Kemendagri. tadi Banggar dan TAPD merapatkanya dan tadi sudah sepakat dengan hasil evaluasi tersebut,” jelas SF Hariyanto.
Hasil dari evaluasi tersebut jelas SF Hariyanto ada beberapa yang terjadi rasionalisasi seperti anggaran perjalanan dinas luar negeri,” Selain itu ada catatan-catatan penting yang harus kita tindak lanjuti.
SF menambahkan pasca rapat dengan Banggar TAPD APBDP 2023 sudah bisa digunakan,” Insya Allah besok sudah APBDP 2023 sudah bisa digunakan,” tutupnya.***