SALISMA.COM – Kabupaten Siak mendapat kuota formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini setelah mendapat putusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Alhamdulillah kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan P3K oleh Kementerian PANRB dengan total formasi sebanyak 994 yang terdiri dari, sebanyak 969 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 25 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” ungkap Alfedri, Jumat (15/3/2024).
Bupati Siak mengatakan, tahun ini kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten Siak telah mendapati persetujuan permohonan Pengadaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 dan kegiatan Sosialisasi Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan, setelah menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2024.
“Maka kita akan menyusun formasi yang telah di setujui tadi sesuai dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional,” kata Zulfikri.
Zulfikri mengatakan, usulan kita tidak di kurangi oleh kementerian PANRB dan sesuai dengan usulan tahun 2023 kemarin. Semoga dengan tersedianya alokasi penerimaan CPNS dan PPPK di tahun ini bisa berjalan lancar dan terpenuhi semua formasi yang ada. (INF)