SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Indragir Hulu, sebut saja namanya Bunga, harus mengalami kisah memilukan. Bunga dijadikan pemuas nafsu bejat oleh saudara tirinya yang sudah berusia 23 tahun.
Perlakuan bejat tersebut sudah dilakuakn oleh saudara tirinya yang berinisial T sejak awal 2015 lalu. Perbuatan keji tersebut terus dilakukan oleh T kepada Bunga selama 3 tahun.
“pelaku berinisial T terakhir kali melakukan perbuatan tersebut terhadap korban pada Januari 2018 lalu,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kamis 22 Maret 2018.
Guntur mengatakan, selama tiga tahun tersebut, korban terus diancam akan dibunuh apabila menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain. Dengan demikian prilaku korban pun menjadi sedikit berbeda dan meimbulkan pertanyaan pada keluarga.
“Keluarga merasa aneh melihat tingkah laku korban. Setelah ditanya, korban pun menceritakan semua yang dialaminya kepada keluarganya,” kat Guntur.
Dari keterangan korban, Guntur mengatakan bahwa kejadian bermula saat Bunga dan pelaku yang tinggal serumah menonton TV berdua pada saat malam hari.
“Sekitar jam 1 malam, T memaksa korban untuk melakukan hubungan suami isteri. Bunga pun menolaknya, namun pelaku mengancam akan mengahncurkan hidup korban apabila menolaknya,” ujarnya.
Dikatakan Guntur, pelaku kemudian memukul lengan Bunga. Hal tersebut membuat Bunga takut dan tidak berani untuk melakukan perlawanan. Dan saat itulah kisah pilu Bunga dimulai.
“Sejak saat itu, korban mengatakan pelaku kerap melakukannya terhadap korban hingga bulan Januari 2018,” jelasnya.
Karena tak terima mendengar cerita tersebut, korban dan kakak korban pun melaporkannya ke kepolisian. (*)