SALISMA.COM, SIAK – DPRD Siak resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak. Keputusan ini disetujui enam dari delapan fraksi.
Syamsurizal Budi, salah satu anggota DPRD yang menginisiasi pembentukan Pansus, mengungkapkan alasan utama dibalik langkah ini adalah untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan BUMD yang dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita semua sangat menyayangi kabupaten siak, jadi kita ingin para direktur BUMD menjelaskan perkembangan kondisi yang dihadapi BUMD tersebut,” ujarnya dilansir antaranews.com, Minggu (9/6/2024).
Selain itu, anggota DPRD Siak lainnya, Awaludin, menekankan pentingnya mengetahui sejauh mana kewenangan BUMD dalam mengelola dan mengembangkan bisnis mereka.
Ia juga mempertanyakan manfaat nyata dari keberadaan BUMD bagi daerah.
Enam fraksi yang mendukung pembentukan Pansus adalah PDIP, Demokrat, Golkar, PKS, PKB, Hanura dan Nasdem.
Sementara itu, dua fraksi lainnya mengusulkan agar evaluasi dilakukan secara internal terlebih dahulu.
“Fraksi PAN usulkan agar didalami saja internal dahulu, kita panggil ulang pihak-pihak yang terkait,” ungkap Syarif.
Menanggapi pembentukan Pansus, Bob Novitriansyah, Direktur PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), salah satu BUMD di Siak, menjelaskan bahwa usahanya bergerak dalam bidang jasa dan industri.
“Sesuai dengan aturan, PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri,” sebutnya.
Kabupaten Siak memiliki beberapa BUMD lainnya di bawah pengawasan pemerintah daerah, termasuk PT Bumi Siak Pusako, PT Sarana Pertambangan Energi, PT Kawasan Industri Tanjung Buton, PT Permodalan Siak dan PT Siak Prima Nusalima.
Keberadaan Pansus diharapkan mampu memberikan evaluasi menyeluruh dan solusi agar BUMD-BUMD ini dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap PAD dan pembangunan daerah. (INFOTORIAL)