SALISMA.COM, SIAK – DPRD Siak menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu setelah enam dari delapan fraksi yang ada di DPRD Siak menyetujui Pansus tersebut.
Salah satu anggota penggagas panitia Pansus, Syamsurizal Budi mengatakan, pihaknya mempertanyakan terkait perkembangan BUMD Pemkab Siak yang selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita semua sangat menyayangi Kabupaten Siak, jadi kita ingin para direktur BUMD menjelaskan persoalan yang dihadapi BUMD tersebut,” katanya, Jumat (07/06/2024).
Anggota DPRD Siak Awaludin menyinggung soal sejauh mana kewenangan BUMD dalam mengelola dan mengembangkan bisnisnya. Dia juga mempertanyakan kebermanfaatannya untuk daerah.
Enam fraksi yang sepakat untuk membentuk pansus adalah PDIP, Demokrat, Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Pantai Kebangkitan Bangsa, Hanura, dan Nasdem. Dua fraksi lainnya berpandangan agar didalami dulu secara internal.
“Fraksi Partai Amanat Nasional usulkan agar didalami saja internal dahulu, kita panggil ulang pihak-pihak yang terkait,” ungkap anggotanya, Syarif.
Salah satu Direktur BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) Bob Novitriansyah mengatakan usahanya bergerak dalam bidang jasa dan industri.
“Sesuai dengan aturan, PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri,” sebutnya.
Terdapat sejumlah BUMD lainnya di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Siak, di antaranya PT Bumi Siak Pusako, PT Sarana Pembangunan Siak, PT Sarana Pertambangan Energi, PT Kawasan Industri Tanjung Buton, PT Permodalan Siak, dan PT Siak Prima Nusalima. (INFOTORIAL)