oleh

Tim Satgas Karhutla dan Perusahaan Bahu membahu Padamkan Karhutla di Siak.

SALISMA.COM, PEKANBARU – Tim gabungan dari Satgas Karhutla Siak yang terdiri dari BPBD Siak, TNI/Polri, Perusahaan PT Arara Abadi, Masyarakat Peduli Api bahu membahu memadamkan kebakaran hutan dan lahan seluas 4 haktare (ha) di Kampung Mengkapan, Areal Kawasan Industri Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Siak, Arif Hamidi mengatakan saat ini tim masih bekerja di lapangan berusaha memutus kepala api supaya karhutla bisa teratasi. Kebakaran diketahui pada pukul 15.00 WIB Senin (7/7).

“Perkembangan terakhir di lapangan api yang menghadap ke jalan sudah padam, hanya api yg mengarah ke laut yang belum padam sekitar 1 ha,” katanya di Siak, Senin.

Menurutnya pemadaman dilakukan dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat BPBD Siak sebanyak 15 orang. Lalu jajarannya di BPBD Kluster Sungai Apit 6 orang dan Mempura 5 orang.

Selain itu, pemadaman juga dilakukan Manggala Agni Daerah Operasi Siak, Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat, dan masyarakat peduli api Kampung Mengkapan hingga Regu Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi.

Sementara itu, Tim RPK dan TRC PT Arara Abadi Unit Usaha APP Group membenarkan pihaknya membantu pemadaman. Keterangan dari Fire Operational Management (FOM) Head PT Arara Abadi Richard Sihombing menyampaikan karhutla terjadi di luar konsesi perusahaan pada lahan masyarakat di Desa Mengkapan Sungai Apit Kabupaten Siak sekitar Pinggiran Jalan Siak menuju Buton.

Dikatakannya api mulai dipadamkan oleh tim Arara Abadi sekitar pukul 16.00 WIB, Senin sore. Bersamaan dengan itu pihaknya juga sekaligus melaporkan dan berkoordinasi Satgas Karhutla Riau, BPBD Siak dan Manggala Agni Daops Siak bahwa ada api di daerah tersebut lengkap dengan foto foto dan titik koordinatnya.

“Kita menurunkan personel 20 Orang, sekaligus menginformasikan awal kepada Satgas Karhutla Riau, BPBD Riau, BPBD Siak serta Manggala Agni Siak. Sampai malam ini dan siang ini (selasa,8/8 Juni) tim RPK kita masih ikut memadamkan api di lahan masyarakat yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari batas luar konsesi di Kampung Mengkapan,” ujarnya. (Rls)