oleh

Disnakertrans Riau dan Kemenaker Gelar Forum Konsultasi Publik Perizinan TKA: Dorong Transparansi dan Transfer Teknologi

PEKANBARU (SC) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Parlaungan Lantai III Bappeda Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, jajaran Pemerintah Provinsi Riau, akademisi, serta 20 perusahaan di Riau yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Kehadiran perwakilan perusahaan menjadi elemen penting dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan dunia usaha, terutama terkait regulasi dan implementasi penggunaan TKA di daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S.STP., M.Si menegaskan pentingnya forum ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola perizinan TKA yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Sebagian besar tenaga kerja asing di Provinsi Riau menduduki posisi tenaga ahli dan manajerial. Mereka memiliki kewajiban untuk melakukan alih teknologi dan transfer pengetahuan kepada tenaga kerja lokal, sehingga manfaat keberadaan mereka dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan dunia usaha di daerah,” ujar Boby Rachmat.

Forum ini diisi dengan pemaparan materi dari Kementerian Ketenagakerjaan, Disnakertrans Riau, dan akademisi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Dalam sesi ini, perusahaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, kendala, dan solusi terkait perizinan penggunaan TKA, guna menciptakan proses perizinan yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri tanpa mengabaikan kepentingan tenaga kerja lokal.

Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor usaha. Dengan demikian, tata kelola perizinan penggunaan TKA di Riau dapat berjalan optimal, mendukung investasi, sekaligus memastikan transfer ilmu dan peningkatan kualitas SDM lokal sebagai pondasi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(Adv)