oleh

Paripurna DPRD Pekanbaru Bahas Perubahan Struktur Pemerintahan Daerah Kota Pekanbaru

SALISMA.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi daerah yang bertujuan menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Dalam rapat, Pansus DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan hasil pembahasan serta sejumlah rekomendasi terkait perubahan susunan perangkat daerah yang dinilai perlu dilakukan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, pembahasan Ranperda juga diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi pemerintah pusat serta kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dengan agenda utama mendengarkan laporan hasil kerja Pansus sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. (GALERI)

Ketua DPRD Pekanbaru sebagai Pimpinan rapat Pansus DPRD Kota Pekanbaru bersama jajaran Pemko dalam pembahasan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
DPRD Pekanbaru terus mematangkan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah dengan perkembangan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Anggota DPRD Pekanbaru hadir dalam rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah menjadi fokus rapat Pansus DPRD Kota Pekanbaru bersama OPD terkait guna menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan profesional.
Pansus DPRD Kota Pekanbaru melakukan finalisasi dan pendalaman Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah sebagai langkah penataan organisasi pemerintahan yang lebih optimal.
DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru membahas perubahan susunan perangkat daerah untuk mendukung peningkatan kinerja birokrasi dan percepatan program pembangunan daerah.
Rapat pembahasan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah di DPRD Kota Pekanbaru berlangsung dinamis dengan melibatkan sejumlah OPD terkait dalam penyempurnaan struktur organisasi pemerintahan daerah.
DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat lanjutan pembahasan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah bersama OPD terkait guna menyempurnakan struktur organisasi pemerintahan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Pembahasan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah di DPRD Kota Pekanbaru difokuskan pada penyesuaian kelembagaan agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan dinamika pemerintahan daerah.
Pansus DPRD Kota Pekanbaru bersama jajaran pemerintah daerah membahas secara intensif Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah guna mendukung reformasi birokrasi yang lebih modern dan adaptif.
Rapat pembahasan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah di DPRD Pekanbaru yang membahas penguatan struktur organisasi perangkat daerah demi mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan.
DPRD Kota Pekanbaru mematangkan pembahasan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah untuk memastikan penataan organisasi pemerintahan berjalan sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku.
DPRD Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pendalaman terhadap Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif.