SALISMA.COM – Pemerintah melanjutkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga hingga September 2026. Tahap ini mencakup periode penyaluran Juli, Agustus, dan September kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses penyaluran bantuan tahap ketiga telah dimulai sejak 20 Juli 2026. Pencairannya dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan bantuan dapat berbeda antara satu penerima dan penerima lainnya.
Berdasarkan laporan penyaluran pada awal Agustus 2026, Program Keluarga Harapan atau PKH telah diberikan kepada lebih dari 7 juta KPM. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT telah menjangkau sekitar 12 juta KPM.
Selain PKH dan BPNT, bantuan pemerintah yang disalurkan pada tahun ini mencakup beras sebanyak 10 kilogram. Pemerintah juga menyalurkan program bantuan lain, antara lain Program Indonesia Pintar atau PIP dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.
Masyarakat yang menunggu pencairan dianjurkan memeriksa status kepesertaannya secara mandiri. Pemeriksaan dibutuhkan untuk mengetahui apakah nama penerima masih tercatat sekaligus melihat jenis bantuan yang diperoleh.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pengguna terlebih dahulu memilih wilayah domisili yang terdiri atas provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
Setelah wilayah dipilih, masyarakat perlu memasukkan nama lengkap sesuai data pada kartu tanda penduduk. Pengguna kemudian mengetik kode verifikasi yang tersedia dan menekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
Sistem akan menunjukkan informasi mengenai status penerima berdasarkan data yang dimasukkan. Hasil pencarian juga memuat jenis bantuan yang tercatat untuk penerima bersangkutan apabila namanya masih masuk dalam daftar.
Pilihan lain tersedia melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Pengguna baru harus membuat akun menggunakan data diri, sedangkan pengguna yang telah terdaftar dapat langsung masuk ke aplikasi.
Setelah masuk, pengguna dapat memilih menu Cek Bansos, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau nama sesuai KTP. Tombol pencarian selanjutnya digunakan untuk melihat status pencairan dan jenis bantuan yang diterima.
Penyaluran yang berlangsung sampai September tidak berarti seluruh penerima memperoleh bantuan pada waktu bersamaan. Karena dilakukan secara bertahap, masyarakat perlu memantau status melalui kanal resmi dan memastikan data identitas serta wilayah yang dimasukkan sudah sesuai.

