SALISMA.COM, JAKARTA — PT Patra Drilling Contractor (PDC) membukukan 48.207.819 jam kerja aman tanpa kecelakaan yang menyebabkan kehilangan waktu kerja atau Lost Time Injury (LTI). Capaian tersebut dihitung secara kumulatif sejak 18 Mei 2018 hingga September 2026 dan menjadi salah satu indikator penerapan sistem manajemen Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dalam operasional perusahaan.
Pencapaian itu mencakup aktivitas 2.069 pekerja dari berbagai lini bisnis PDC, di luar bisnis Outsourcing Management (OSM). Untuk mempertahankan kinerja keselamatan sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pencegahan risiko, perusahaan menjalankan program Salam Lima Jari 2026.
Program tersebut menjadi kerangka pelaksanaan HSSE Management System PDC melalui lima pilar, yaitu Management Commitment, Occupational Health Excellence, Strengthening Safety Barrier, Enhancing the Security Management System, dan Green Operations.
Setiap pilar diarahkan untuk memperkuat komitmen pimpinan, menjaga kesehatan pekerja, mengendalikan risiko operasional, meningkatkan keamanan, serta mendorong pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
HSSE Manager PDC, Bagus Uji Widihartono, menegaskan bahwa budaya keselamatan perlu dibangun melalui keterlibatan aktif seluruh pekerja. Menurutnya, keberhasilan HSSE tidak cukup diukur melalui angka pencapaian, tetapi juga melalui konsistensi penerapan prosedur dan kemampuan mencegah potensi bahaya dalam pekerjaan sehari-hari.
“Bagi kami, 48 juta jam kerja aman bukan sekadar pencapaian angka. Di balik setiap jam kerja tersebut ada pekerja yang harus kita lindungi demi keluarga dan orang-orang yang menantikan kepulangannya. Karena itu, kami terus mendorong setiap pekerja untuk peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun rekan kerjanya, termasuk berani menghentikan pekerjaan ketika menemukan kondisi yang tidak aman sesuai dengan HSSE Golden Rules Pertamina,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret yang diterapkan PDC adalah Stop Work Authority (SWA), bagian dari pilar Strengthening Safety Barrier. Melalui kebijakan ini, Direktur Utama PDC memberikan kewenangan kepada seluruh pekerja, termasuk tenaga kontrak dan mitra kerja, untuk menghentikan pekerjaan apabila ditemukan tindakan atau kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan. Kewenangan tersebut berlaku tanpa membedakan jabatan.
Pekerjaan yang dihentikan dapat dilanjutkan setelah potensi bahaya dievaluasi dan tindakan pengendalian yang diperlukan diterapkan. Dengan mekanisme ini, setiap individu memiliki ruang untuk mengambil tindakan pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi insiden.
Selain SWA, perusahaan memperkuat pengendalian risiko melalui observasi HSSE individu, pengelolaan insiden, komunikasi keselamatan, serta pengawasan dan evaluasi operasional. Langkah-langkah tersebut mendorong pekerja agar lebih aktif mengenali bahaya dan memperhatikan keselamatan rekan kerja.
Upaya PDC juga mencakup kesehatan dan kesejahteraan pekerja, pengelolaan risiko keamanan, serta perlindungan lingkungan. Melalui pilar Green Operations, perusahaan mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan limbah serta air.
Komitmen manajemen turut diwujudkan melalui kunjungan ke lokasi kerja, pengelolaan risiko HSSE, dan penguatan kepemimpinan keselamatan.
Bagi PDC, capaian jam kerja aman bukanlah titik akhir. Perusahaan terus berupaya membangun budaya HSSE yang proaktif, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan pekerja serta mitra kerja sekaligus memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelanggan.
Melalui Salam Lima Jari, PDC menargetkan operasional yang selamat, sehat, andal, aman, dan berwawasan lingkungan, dengan memastikan setiap pekerja dapat kembali ke rumah dengan selamat.***

