oleh

Inspektorat Pekanbaru Data Guru yang Tidak Mengawas Saat USBN SMP

PEKANBARU – Guru maupun pengawas yang tidak melaksanakan tugasnya saat Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) tingkat SMP sederajat berlangsung di Kota Pekanbaru telahj didata oleh Inspektorat Pekanbaru.

“Tim dari Inspektorat sudah turun kemarin (Senin) ke lapangan (sekolah) dan mendata guru maupun pengawas yang tidak melaksanakan tugas saat USBN,” ujar Syamsuir selaku Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Selasa 9 April 2019.

Namun Syamsuir mengatakan, pendataan yang dilakukan oleh Inspektorat Pekanbaru bukanlah terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan guru bersertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru Senin lalu, 8 April 2019.

“Di sini kami bukan memeriksa guru maupun pengawas yang melakukan aksi unjuk rasa. Tapi kami memeriksa guru dan pengawas yang tidak melaksanakan tugasnya (mengawas USBN),” jelasnya.

Meski tidak menegaskan akan memberikan sanksi kepada guru maupun pengawas yang didata, Syamsuir menuturkan pendataan yang dilakukan Inspektorat Pekanbaru ini akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan.

Seperti yang diketahui, ribuan guru bersertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru kembali menggelar aksi unjuk rasa bersamaan dengan dilaksanakannya USBN tingkat SMP sederajat.

Aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pekanbaru ini masih menuntut Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi. Dimana disebutkan guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).**/bpc