oleh

Bahas Masalah Lahan, Bupati Kampar Hadap Presiden RI

SALISMA.COM, KAMPAR – Lahan perkebunan seluas 2800 ha tanah yang selama ini menjadi sengketa antara masyarakat
Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu dengan pihak PTPN V segera di serahkan ke masyarakat.

Rapat Kabinet terbatas yang diikuti oleh Bupati Kampar, Gubernur Riau Syamsuar dan
perwakilan masyarakat Senama Nenek yang bertempat di Kantor Presiden RI Jakarta pada hari
Jum’at, (03/05/2019) mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Alhamdulillah perjuangan panjang pada hari ini sudah di putuskan Bapak Presiden RI Joko
Widodo, untuk segera di proses penyerahannya dan Sertifikat hak milik kepada masyarakat,”
ungkap Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.

 

 

 

 

 

Rapat Kabinet terbatas tersebut di pimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi
oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Para Menko, Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Kepala
Staf Presiden Dirut PTPN V, Gubernur Riau, perwakilan masyarakat, dan undangan penting
lainnya.

Bupati kampar Catur Sugeng Susanto atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar beserta
masyarakat menyambut baik dan bahagia atas keputusan yang pro rakyat ini. Selanjutnya
Presiden meminta Pemda Kampar agar segera menyiapkan nama nama masyarakat yang akan
menerima lahan tersebut untuk langsung diterbitkan sertifikat hak milik (SHM), sehingga
masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan sekaligus memenuhi rasa keadilan
kepada masyarakat.

“Presiden meminta Pemda Kampar agar segera menyiapkan nama nama masyarakat yang akan
menerima lahan tersebut untuk langsung diterbitkan sertifikat hak milik (SHM),” Kata Catur Sugeng.(Adv)