oleh

DPR Setujui Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior BI

JAKARTA – Destry Damayanti disetujui DPR RI sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Damayanti telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada awal Juli lalu.

Persetujuaan DPR ini dalam Rapat Paripuna ke-23 Masa Persidangan V Tahun 2018-2019, Kamis (25/7/2019). Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan menyetujui Destry menjadi Deputi Gubernur Senior BI

Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir dalam laporannya pada Rapat Paripurna tersebut mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan pada 1 Juli 2019.

Setelah itu, pada 8 hingga 10 Juli, Komisi XI DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kepala BIN, Perbanas, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta Kepala PPATK untuk meminta masukan terhadap Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Pada 11 Juli 2019 dilakukan rapat internal Komisi XI DPR dalam rangka pengambilan pemilihan dan penetapan calon Deputi Gubernur Senior BI

“Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan Saudara Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2019 – 2024,” ujar Hafisz.

Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.

Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry pernah menduduki jabatan penting seperti Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***