oleh

Dosen STISIP & STIH Persada Bunda Adakan Diskusi Virtual Masa Covid 19

SALISMA.COM, PEKANBARU – Kenaikan angka klaim dari nasabah asuransi jiwa dan kesehatan di masa Pandemi covid 19 di Indonesia dipandang berbanding terbalik dengan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengelola asuransi itu sendiri. Hal ini terkait adanya kasus hukum yang tengah melanda di salah satu lembaga asuransi milik BUMN- PT Persero Asuransi Jiwasraya sehingga mendorong ratusan nasabahnya meminta dananya untuk dikembalikan.

Setidaknya inilah yang melatar belakangi para dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Persada Bunda untuk bekerjasama dengan Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPD Riau dan agensi PT Persero Asuransi Jiwa cabang Pekanbaru, untuk menyelenggarakan kegiatan webinar berupa Diskusi Virtual dengan tema “Prospek Ansuransi di Masa Pandemi: Prespektif Psikologi Sosial dan Hukum Bisnis” pada Selasa, 30 Juni 2020.

Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat kota Pekanbaru secara virtual yang berasal dari para akademisi, praktisi, dan pemerhati dunia asuransi dengan menghadirkan Senior Agency Manager PT Asuransi Jiwasraya Pekanbaru, Yandrawanto S.Sos, sebagai narasumber inti.

“Diskusi virtual ini merupakan bagian dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dosen STISIP dan STIH Persada Bunda, dalam mengemban tugas Tridarma Perguruan Tinggi,” sebut Imadah Thoyyibah S.Fil.I., M.Phil selaku ketua pelaksana kegiatan.

Dosen STISIP Persada Bunda ini berpendapat, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi harus diimbangi dengan pemenuhan rasa aman ontologis seperti rasa aman akan kepemilikan dana dan jaminan dari Negara sebagai penyelenggara.

Ditempat yang sama, Rosmala S.Sos., M.Si., selaku dosen STISIP PB yang juga merupakan agen dan nasabah dari PT Asuransi Jiwasraya mengatakan bahwa perlunya sosialisasi manfaat asuransi ke masyarakat khusus di masa pandemi ini.

“Manfaat asuransi juga perlu di sosialisasikan ke masyarakat terutama di masa Pandemi ini dimana asuransi tidak sekedar investasi bisnis semata melainkan sebagai perlindungan bagi orang-orang yang kita sayangi,” tukasnya.

Hal senada juga di ungkapkan Rahmad Alamsyah, dosen STIH PB selaku sekjend BAI DPD Riau, “nasabah asuransi juga butuh edukasi dari sisi hukum bisnis, perlu ada kepastian hukum dan transparansi yang jelas dari penyelenggara asuransi seperti memperbaiki akta perjanjian antara nasabah dan pihak asuransi sehingga riak-riak di masyarakat bisa dihindari,”pungkas.

Diskusi virtual ini berjalan secara interaktif antara narasumber dan peserta sehingga dapat disimpulkan bahwa layanan asuransi khususnya di masa Pandemi masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan syarat adanya transparansi yang jelas sehingga masyarakat akan merasa aman ketika berinvestasi di bisnis asuransi.(Sc7)