SALISMA.COM, RIAU – Sampai saat ini, ada semacam traumatic yang dialami sebagian masyarakat—termasuk di Provinsi Riau—akibat wabah Covid-19. Faktanya, masih ada sejumlah masyarakat yang enggan ke rumah sakit untuk berobat hanya dengan alasan takut dicovidkan.
Secara tidak langsung, Covid-19 sedikit banyak telah menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit. Seperti Ibrahim (56), warga yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
“Sekitar Juni lalu, saya ada masalah yang cukup fatal dengan kesehatan. Jadi keluarga marah kalau saya harus dibawa ke rumah sakit. Karena, ya itu, takut dicovidkan. Akhirnya saya menjalani perawatan di rumah. Beruntung sampai sekarang tidak apa-apa dan kondisi kesehatan saya perlahan membaik,” tuturnya kepada salisma.com, beberapa waktu lalu. Kebetulan, saat itu kasus positif corona harian memang lagi tinggi-tingginya.
Putri (45), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kulim, Pekanbaru, juga sama. Kebijakan setiap rumah sakit yang mengharuskan setiap pasien baru diswab, membuatnya mengurungkan niat untuk memeriksa kondisi diabetesnya.
“Waktu itu saya ke rumah sakit, karena memang ada luka yang tidak sembuh. Menurut pihak rumah sakit saya harus dirawat, tapi harus diswab dulu. Covid kan lagi tinggi. Anak-anak juga takutnya dicovidkan, akhirnya saya tak jadi diperiksa,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir meminta kepada masyarakat seharusnya bersikap lebih bijaksana dengan kondisi penyakit yang mereka derita. Dengan kata lain, masyarakat tidak perlu merasa takut atau khawatir secara berlebihan akibat kasus Covid-19 yang saat ini tengah melanda.
“Jadi, yang perlu diketahui oleh masyarakat itu bahwa untuk memastikan apakah seseorang atau pasien itu covid atau tidak, kan ada tahapan pemeriksaannya. Jadi bukan langsung dicovid-covidkan,” tuturnya kepada salisma.com, saat dihubungi Jumat pagi, 8 Oktober 2021 di Pekanbaru.
Namun, Mimi bisa memaklumi bahwa ketakutan masyarakat di tengah situasi seperti ini merupakan hal yang wajar. Salah satu faktor penyebabnya, banyaknya informasi yang tidak benar alias hoax terkait Covid-19, sehingga muncul isu mengcovid-kan dan sebagainya.
“Namun secara standar operasional prosedur, pemeriksaan terhadap covid-19 tetap harus dilakukan oleh pihak rumah sakit kepada calon pasien mereka,” ujar Mimi.
Dia menambahkan, pemeriksaan swab terhadap calon pasien yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, tidak lain sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran Covid-19 kian meluas.
“Kalau seandainya pasiennya positif tapi rumah sakit tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, bagaimana. Tentu ada lebih banyak pihak yang dirugikan,” jelas Mimi.
Mimi pun meminta kepada masyarakat bahwa prosedur pemeriksaan Covid-19 di rumah sakit bukan hal yang harus ditakuti. Sebab tujuannya untuk keselamatan bersama, dan deteksi dini agar pasien juga bisa lebih cepat mendapatkan perlindungan dan penanganan di pelayanan kesehatan.
Intinya, kata Mimi, masyarakat sudah harus mengerti dengan tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilakukan rumah sakit untuk saat ini.
Mimi juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit dan pemerintah daerah sejak awal sudah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait prosedur pemeriksaan yang harus dilakukan. “Itu juga sudah dilakukan. Dan pihak rumah sakit bahkan juga sudah menjelaskan tujuan dilakukannya prosedur tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, Mimi juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas, terutama di luar rumah.
“Setidaknya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berbaur jika ada kerumunan. Himbauan seperti ini selalu kami sampaikan dalam setiap kesempatan. Meski kasus Covid-19 di Riau sudah turun, mereka juga harus sadar bahwa wabah ini belum selesai. Jadi protokol kesehatan tetap harus menjadi yang utama,” tuturnya. (sc7/Hari)