oleh

Jasa Raharja Cabang Riau Menggelar Media Gathering, Sharing Soal Layanan Santunan

SALISMA.COM, PEKANBARU — PT Jasa Raharja cabang Riau gelar media gathering, di kantornya Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin, 31 Januari 2022.

Perusahaan BUMN ini menghadirkan sejumlah perwakilan awak media, terutama yang sudah bermitra dengan mereka. Dari pihak Jasa Raharja, hadir Kabag Operasional Jasa Raharja Riau Ahmad Ilham dan Humas Jasa Raharja Hamzah.

Kegiatan ini sifatnya edukasi tentang Overview Pelayanan Santunan Jasa Raharja Cabang Riau. “Kami mengapresiasi kehadiran dan keikutsertaan kawan-kawan media semuanya,” kata Kabag Operasional Ahmad Ilham dalam sambutannya.

Adapun bentuk informasi yang dishare dalam kesempatan itu, mengenai hak-hak masyarakat sebagai pengguna transportasi umum, baik udara, laut, darat jika terjadi insiden kecelakaan.

Dia mengatakan negara memberikan santunan kepada setiap korban kecelakaan, melalui Jasa Raharja. Adapun santunan yang diberikan berupa tanggungan biaya pengobatan di rumah sakit sebesar Rp20 juta.

“Jika biayanya Rp25 juta hingga Rp30 juta, maka Rp20 juta yang akan kita bantu. Selebihnya akan dipakai melalui dana BPJS, jika korban juga peserta PBJS,” terangnya.

Untuk saat ini, kata Ilham, sinergitas dengan semua pihak harus terbangun. Jasa Raharja telah banyak berbenah untuk memudahkan para korban kecelakaan mendapat bantuan.

Selain itu, transformasi digitalisasi telah memudahkan masyarakat atau pihak korban dalam klaim asuransi. “Masyarakat hanya perlu melaporkan kecelakaan kepada kepolisian kemudian Jasa Raharja yang akan bekerja untuk memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan tersebut,” terangnya.

Tahun 2020 lalu, Jasa Raharja Cabang Riau setidaknya telah menyalurkan santunan sebesar Rp51,3 miliar dengan kasus kecelakaan sebanyak 2.079 korban.

Dari jumlah tersebut sebanyak 549 diantaranya meninggal dunia dan 1.485 lainnya mengalami luka-luka.

Secara persentase, klaim asuransi yang dibayarkan Jasa Raharja sebesar 90.04% secara overbooking ke rumah sakit. “Sisanya masih dibayarkan melalui klaim oleh korban setelah dapat pengobatan kecelakaan,” terangnya.

Sementara itu, Humas Jasa Raharja Cabang Riau Hamzah mengungkapkan, tahun 2022 akan menjadi tahun pencegahan kecelakaan lalu lintas. Langkah sosialisasi akan digencarkan melalui berbagai platform digital.

“Kami berharap upaya ini dapat didukung oleh berbagai pihak, sehingga kesadaran masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara akan semakin tinggi,” kata Hamzah. (Rls)