oleh

Ketua DPRD Kampar Buka Agenda Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kampar 2021

SALISMA.COM, KAMPAR – Atas pandangan Akhir Fraksi-fraksi yang ada di DPRD kabupaten Kampar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan jawaban pada sidang paripurna DPRD Kampar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (6/6/2022).

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal saat membuka agenda Paripurna menyatakan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar atas kehadiran dalam peripurna ini, ucapan juga kami sampaikan kepada fraksi-fraksi yang telah melakukan pembahasan terhadap RPP Pemkab Kampar tahun anggaran 2021 ” Kata Faisal.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menjelaskan, penyampaian Ranperda RPP ini akan ditanggapi masing-masing fraksi. RPP ini penting sekali karena akan untuk kelanjutan pembahasan APBD-P 2022. “Setelah RPP ini dibahas akan ada pandangan dari masing-masing fraksi. Setelah pandangan dari fraksi akan ada jawaban dari pemerintah. Ini akan menjadi acuan untuk pembahasan APBD-P 2022,” jelas Faisal usai memimpin rapat paripurna. Faisal menambahkan, setelah paripurna langsung dibahas di  Banmus untuk mengagendakan untuk pandangan fraksi-fraksi.

Faisal menambahkan, Pemkab Kampar sudah berhasil meraih WTP sudah enam kali berturut-turut. Mempertahankan lebih sulit dari merebutnya.

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Yusri, M.Si dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar M.Faisal, Pimpinan DPRD Fahmil, dan Pimpinan DPRD Kampar Repol,S,Ag serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Sekretaris Daerah Drs. H. Yusri M. Si menyampaikan Dalam pembahasan merancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten kampar tahun anggaran 2021 ini, Ia memaparkan sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar dengan persetujuan bersama terhadap Ranperda jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2021 yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjumlah 267 Milyar lebih, Dana Transfer berjumlah 2,099 Triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah berjumlah 113 Milyar lebih dengan total 2,480 Triliun lebih.

“Dengan selesainya pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 serta diterimanya dan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kampar tahun anggaran 2021.”ungkap Yusri. (Adv)