oleh

Kemlu Umumkan 10 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf Di Filipina

Salisma.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan adanya 10 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Hal ini diungkapkan langsung oleh juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir. Pria akrab disapa Tata ini mengatakan dua kapal berbendera Indonesia dan 10 awak kapal disandera.

“Pada hari Senin, 28 Maret 2016, Kemlu menerima informasi awal dari sejumlah pihak mengenai adanya 2 kapal berbendera Indonesia yang dibajak dan 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina. Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia,” kata Tata kepada wartawan, Selasa (29/3).

Tata menyebutkan dua kapal Indonesia itu membawa 7.000 ton batu bara.

Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju Batangas Filipina Selatan. Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak.

“Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf,” lanjutnya.

Meski demikian, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu, kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.

Menangani kasus ini, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L.P Marsudi terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk dengan Menlu Filipina.(merdeka)