SALISMA.COM (SC),SRAGEN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sragen diminta tidak resah menyusul belum turunnya petikan surat keputusan (SK) penempatan di Satuan Kerja (Satker) baru. Pemkab menjamin keterlambatan petikan SK tersebut tidak berpengaruh pada administrasi dan penggajian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto mengatakan, keresahan di kalangan PNS lantaran belum menerima petikan SK di Satker baru tidak perlu disikapi berlebihan. Para ASN harus tetap fokus pada tugas dan kinerjanya masing-masing. “Tidak perlu resah dan tetap berkeja secara profesional. Petikan SK saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran sejumlah PNS bahwa gaji yang diterima di Satker baru bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekda juga meminta agar hal itu tidak diresahkan. Ia menjamin gaji yang diterima meski petikan SK belum dipegang, tidak akan bermasalah. “Jadi yang belum turun itu hanya petikan SK yang tidak berpengaruh ke sistem penggajian. Sementara untuk SK secara umum sudah ada sejak pelantikan lalu,” katanya.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Sarwaka meminta para ASN untuk bersabar karena petikan SK saat ini sedang dalam proses. “Kami minta waktu karena ada sekitar 9.000 pegawai yang harus dibuatkan petikan SK baru. Yang jelas keterlambatan itu tidak berpengaruh ke sistem penggajian,” ujarnya.
Keresahan soal petikan SK mencuat setelah unsur pimpinan DPRD mendapat banyak keluhan dan laporan dari PNS di beberapa Satker. Keresahan muncul karena hampir sebagian besar PNS yang dimutasi ke Satker baru pada akhir Desember 2016 lalu, ternyata hingga kini belum mengantongi SK di Satker baru. Sementara, gaji bulan Januari 2017 ini sudah tercatat di Satker yang baru.
Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto mengakui banyak mendapat laporan soal kekhawatiran PNS perihal gaji dan SK yang tidak sejalan tersebut. “Banyak pegawai yang bingung dan takut. Orangnya sudah pindah dan gajinya juga sudah di Satker baru, tapi SK-nya belum pegang,” ucapnya.
Problem keterlambatan SK penempatan itu tak lepas dari proses mutasi dan penataan ASN secara besar-besaran yang dilakukan pemerintahan. Hampir sebagian besar pejabat eselon dan staf yang berjumlah ribuan, digeser dan dipindah ke Satker lain. (**)