oleh

2 Siswi SMP Diperkosa 4 Bujang

SALISMA.COM (SC) – BANDUNG – Polisi mengamankan dua dari empat pelaku tindak pidana asusila terhadap dua pelajar perempuan sekolah menengah pertama (SMP) berinisial SL (13) dan AS (14) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kedua pelaku ialah Iwa Kartiwa (32) warga Desa Cilawu, Kabupaten Garut dan RI (21), warga Kampung Babakan Karang, Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini, polisi tengah lakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya yakni berinisial I dan D.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus menuturkan, tindak asusila yang menimpa kedua pelajar tersebut terjadi pada Minggu 5 Maret 2017 di Kampung Cimanglid, Desa Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

“Korban ini diberi obat oleh pelaku yang berinisial I, yang efeknya membuat tidak sadarkan diri. Setelah keduanya tak sadarkan diri, pelaku I menyetubuhi korban,” kata Yusri.

Setelah pelaku menyetubuhi kedua korban, pelaku membawa korban ke wilayah Cilembang, Kota Tasikmalaya. Kedua korban pun ditinggalkan pelaku di tempat tersebut.

Saat itu, kedua korban ditemukan oleh seorang yang bernama Asep, yang saat ini diketahui sebagai saksi, ia berniat menolong kedua korban.

Namun karena kebingungan, Asep kemudian mengantarkan kedua korban ke kontrakan pelaku Iwa. Setelah korban berada di kontrakan pelaku Iwa dalam keadaan tidak sadar, korban kembali disetebuhi pelaku Iwa.

“Korban juga saat itu digilir oleh pelaku lainnya yakni pelaku Riki dan D (DPO),” tulis Yusri.

Saat kedua korban telah sadarkan diri, keduanya pun langsung pulang ke rumahnya untuk melaporkan apa yang menimpa mereka. Setelah menceritakan apa yang menimpanya, orangtua korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Tak lama setelah menerima laporan tersebut, polisi berhasil membekuk kedua pelaku pada.

“Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku, barang bukti yang diamankan pakaian yang digunakan oleh kedua korban. Saat ini jajaran tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” tandasnya. (**)