SALISMA.COM (SC),MEDAN – Untuk kesekian kalinya, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemerintah Kota Binjai ditangkap polisi atas kasus pengunaan narkotika. Kali ini polisi menangkap PNS bernama Riki Hardianto (34) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai.
Riki ditangkap saat asyik pesta narkoba bersama Nurdiansyah (36), warga Desa Air Hitam, Dusun 6, Kecamatan Gebang, Langkat; serta seorang ibu rumah tangga bernama Dewinda Susanti (41), warga Jalan Gumba, Pasar 10, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Ketiganya diringkus saat mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumah Dewinda. Ketika menggerebek rumahnya, polisi mendapati Dewinda sedang memegang sisa sabu.
Menurut masyarakat sekitar, rumah itu memang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkoba. Selama ini warga sudah resah, karena daerah mereka dijadikan sarang untuk pesta narkoba.
“Kami langsung laporkan kepada polisi. Setiap hari pasti ada yang datang ke sini untuk pakai dan jual-beli narkoba,” ujar warga bernama Zainal saat melihat penggerebekan.
Kini di lokasi kejadian, polisi mengamankan 2 paket sabu seberat 0,19 gram, timbangan elektrik, 50 plastik klip kosong, dan uang diduga hasil penjualan sabu serta alat untuk mengonsumsi narkoba.
Drama penggerebekan yang hampir membutuhkan waktu satu jam itu berakhir setelah polisi membawa mereka ke Polsek Binjai Utara. (**)