oleh

Disperindag Turunkan Tim Pantau Mie Mengandung Babi

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah toko ritel modern terkait ditemukannya peredaran mi instan impor asal Korea, Samyang, yang diduga mengandung babi.

“Mulai pekan ini kita turunkan tim ke beberapa lokasi dalam rangka mengawasi peredaran mi instan Samyang,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (20/6/2017).

Ingot menuturkan Disperindag Pekanbaru mendapat pemberitahuan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terkait kandungan mi instan Samyang yang mengandung babi. Namun, dalam waktu dekat dia mengatakan belum akan melakukan penarikan atau penyitaan terhadap produk tersebut dari pasaran.

Salah satu opsinya, kata dia, adalah dengan mengedukasi kepada konsumen bahwa produk mi tersebut mengandung babi sehingga konsumen tidak akan membelinya.

“Harus disikapi dengan baik. Paling tidak toko itu harus menjelaskan bahwa (produk) ini mengandung lemak babi. Jadi bukan tidak boleh dijual, tapi harus terbuka dan transparan,” jelasnya.

Melengkapi Ingot, kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba Sulaiman menegaskan pihaknya berhati-hati mengambil sikap untuk menarik produk tersebut dari pasaran.

“Kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Kita harus hati-hati. Kalau menarik (produk mi tersebut), kita siap asalkan pemerintah mengumumkan dan meminta secara tegas,” jelas Irba.

BPOM sebelumnya menyatakan empat produk mi Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (Mi Instan Yeul Ramen) terbukti mengandung fragmen DNA babi.

Selama ini, empat produk tersebut dijual bebas di sejumlah daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kota Bertuah Pekanbaru. Popularitas mi itu sendiri menanjak tajam berdasarkan unggahan di media-media sosial, terutama Instagram. (*)